MAMUJU – Pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat, masih terus berjalan dengan alot, hingga terjadi penundaan pembahasann akibat tidak hadirnya Sekprov sebagai Ketua Tim TAPD, Rabu (6/11/2019).
Anggota DPRD juga Wakil Ketua Komisi II dan anggota Banggar dari NasDem, Hatta Kainang, SH, meminta pembahasan APBD ditunda sebelum Sekprov M. Idris turut hadir.
Menurut Hatta Kainang, pihaknya ingin mempertanyakan adanya temuan Banggar DPRD Sulbar, ada uang kurang lebih Rp91milliar tidak masuk dalam postur APBD. Dana itu bersumber dari dana perimbangan.
“Dana Rp91 milliar sekian ini bagian dari dana transfer daerah sesuai dengan surat Menteri Keuangan tanggal 24 September 2019. Belum dimuat dalam dokumen RAPBD 2020 yang diserahkan pada tanggal 28 Oktober 2019,” terangnya.
“Dimana total dalam RAPBD 2020 adalah Rp1,7 trilliun sekian, sedangkan surat Menkeu adalah Rp1,8 trilliun. Kami minta diperjelas dalam postur RAPBD 2020 dibelanjakan dimana, karena komponennya ada di DAK fisik dan DAK non fisik, kami minta kejelasan dana dimaksud,” ungkap Hatta.#uc/jay.