Aksi Arogan oknum Satpol PP, Bupati Gowa: Saya Tidak Mentolerir Tindak Kekerasan

KOREKSINEWS.id, Gowa – Aksi pemukulan dilakukan Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa, menuai hujatan usai melakukan tindakan vandalis saat menjalankan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebuah warung kopi (Warkop) milik pasangan suami-istri Nur Halim dan Rosmiyati Khastury di Jalan Poros Limbung, Dusun Mattirobaji, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu malam (14/7/2021).

Aksi tersebut mendapat perhatian dan tanggapan dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, melalui pres rilisnya di akun facebooknya, secara tertulis.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak mentolerir tindak kekerasan.Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu,” tulis Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Kamis (15/7/2021)

Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bupati Gowa sangat menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian.

“Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian. Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti,” tegas Adnan Purichta Ichsan.

Menurutnya, sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, dia selalu mengatakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.

“Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama. Terima kasih,” tutup bupati Gowa.#Red Jaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *