MALILI | KOREKSINEWS – Munculnya kisruh soal pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Luwu Timur, ditanggapi aktivis Ketua Badan Kajian Pengawasan Kebijakan Pembangunan (BKPKP) Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI), Muhammad Rafi’i, Rabu (24/5/2023).
Ia meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lutim, memperhatikan kualitas SDM aparatur desa khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan.
“Dinas PMD Lutim sebagai instansi leading sektor mesti membenahi amburadulnya pengelolaan anggaran di tingkat desa, upaya penguatan serta pengawasan intern mesti dilakukan agar nantinya tidak ada aparat desa yang tersandung masalah hukum,” ucap Rafi’i.
Ia lantas mencontohkan kejadian mundurnya pejabat pada Desa Mabonta, Kecamatan Burau, akibat permasalahan pengelolaan keuangan serta peristiwa heboh diduga ramai-ramai aparat pemerintah desa di Lutim mengembalikan uang kerugian negara atau uang titipan ke Aparat Penegak Hukum (APH), seharusnya kejadian seperti ini tak perlu terjadi.
Oleh karena itu, Rafi’i menyarankan keterlibatan Dinas PMD melaksanakan pembinaan, pengawasan, serta bimbingan kepada aparat desa yang menangani anggaran supaya mereka bekerja sesuai pedoman aturan yang berlaku.
“Kejadian seperti ini tidak perlu sampai ke APH, tinggal bagaimana Dinas PMD terjun memberikan dorongan moril dan meningkatkan kompetensi aparatur desa mengelola anggaran yang bersumber dari kas negara,” kunci Rafi’i. (**)