Asyik Kemas Sabu, Boby Sabri Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Palopo

PALOPO | KOREKSINEWS.id – Boby Sabry (24) tak dapat berkutik saat Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Firman bersama personil Opsnal Sat Narkoba, membekuknya dikediamannya Jalan Sungai Preman II, Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo, beberapa waktu lalu.

Dia diamankan lantaran akan mengedarkan narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar. Bahkan saat ditangkap, dia sedang menshacet sabu tersebut dalam bungkusan kecil.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan penangkapan itu berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di Kelurahan Sabbamparu.

Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapat informasi bahwa Boby akan mengedarkan barang haram tersebut kepada pelanggannya.

“Saat diamankan, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah sedang menshaset barang yang diduga sabu. Saat penggeledahan, tim menemukan satu paket shaset besar yang diduga berisikan sabu serta 11 paket Shaset kecil yang diduga sabu,” jelas AKP Supriadi, Senin (18/9/2023).

Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu, 11 paket kecil sabu, timbangan, HP, sachet kosong dan uang tunai senilai Rp549 ribu.

“Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengaku membeli barang itu dari rekannya di Sidrap. Kami lalu melakukan pengejaran terhadap pemasok Boby, yakni David alias Tepos,” urainya.

“Namun dua tempat yang kami curigai sebagai tempat persembunyiannya di Sidrap dan Sulawesi Tengah, yang bersangkutan tidak ada. Untuk itu, dia telah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami akan terus melakukan pengejaran sampai dia berhasil kami tangkap,” tandasnya.(**)

Editor: Jaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *