Bahas Anggaran, Bupati Ribut dan Nyaris Adu Jotos dengan Anggota DPRD

KOREKSINEWS.id – Media sosial diramaikan oleh video ribut-ribut antara Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes dengan anggota DPRD gegara pembahasan APBD 2020. Raymundus Sau Fernandes memberi penjelasan.

Dalam video yang beredar itu, Raymundus tampak memprotes salah seorang anggota DPRD karena disebut pencuri. Suasana tegang dengan kedua belah pihak saling teriak. Beberapa orang mencoba menenangkan keduanya. Raymundus menjelaskan duduk perkara keributan itu.

Menurut Raymundus, semua berawal saat Pemda TTU mengajukan KUA-PPAS yang didasarkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan peraturan bupati atas dasar PP 12/2019 dan Permendagri 33/2019.

Usulan KUA PPAS itu meliputi program-program seperti anggaran untuk guru kontrak, dinas sosial, pertanian hingga program layak huni untuk Kepala Keluarga (KK) miskin yang semua programnya sudah tertuang dalam RPJMD.

“Selanjutnya oleh Banggar, pada saat rapat Banggar, Banggar itu mengubah usulan pemerintah daerah melalui KUA-PPAS itu, mengubah, mencoret, menambah. Karena perintah PP itu yang sudah ditetapkan dalam RKPD itu tidak boleh diubah. Mereka mengubahnya dan sehingga kemudian akumulasi anggaran itu menjadi Rp 200 miliar,” kata Raymundus dikutip dari detik.com, Selasa (5/11/2019).

Raymundus menjelaskan, anggaran program rumah layak huni untuk KK miskin semula Rp 299.193.016.088, namun Banggar memangkasnya menjadi Rp 136.918.300.125 dan mengalihkannya ke dinas PU untuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, Raymundus menyebut Banggar mencoret anggaran dinas pendidikan, yakni untuk guru kontrak sebesar Rp 17.805.000.000 dan dialihkan ke dinas PU.

“Dinas sosial mereka coret Rp 1.529.789.600 dan alihkan ke PU. Dinas pertanian mereka coret Rp 1.610.425.200 dan alihkan ke PU dan PMD mereka coret sebesar Rp 4.119.025.000 dan dialihkan ke PU sehingga total pengalihan oleh DPRD ke PU bertambah sebesar 284.071.726.000 yang tidak direncanakan oleh pemda sehingga pemda menolak pengalihan ini dan kembalikan ke KUA-PPAS yang telah pemda ajukan,” ucap Raymundus.#ist/dtk.

Tinggalkan komentar