MAMUJU – Bantuan hibah berupa bagang penangkap ikan bersumber dari anggaran APBD 2018 Provinsi Sulbar, melekat di Dinas Perikanan dan Kelautan diperuntukkan warga nelayan di Desa Bambu, Mamuju dimana pagu anggaran di tahun 2018,menelan anggaran sekitar Rp.120.000.000 terkesan mandek dan tidak digunakan masyarakat nelayan Dusun Bone-Bone Pantai, Desa Bambu.
Hasil penelusuran media Koreksi.id, menemukan satu unit bangunan bagang penangkap ikan terkesan tidak berfungsi digunakan masyarakat nelayan berdomisili di Dusun Bone-Bone Pantai, Desa Bambu, Kabupaten Mamuju.
Dari sumber diperoleh dari warga setempat mengatakan, bahwa bangunan bagang sudah lebih satu tahun, berada dibibir muara sungai, dimana bahan bakunya terbuat dari ulin.
“Bangunan bagang sudah lama tinggal, sudah lebih,mi satu tahun tidak berfungsi, saya heran juga kenapa tidak dimanfaatkan, apalagi biaya membangun bagang lebih ratusan juta,” ungkap salah satu warga setempat sambil menunjuk kearah lokasi bagang.
Melalui, Tanawil staf Sarana dan Prasarana Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulbar, ditemui diruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).
Dia membenarkan, keberadaan bangunan bagang di Desa Bambu, tepatnya di Dusun Bone-Bone Pantai.
“Betul memang ada bangunan bagang yang pernah kita hibahka ke nelayan setempat, melalui kelompok nelayan Nisenga, pagu anggarannya Rp120 juta dari APBD tahun 2018, untuk kejelasannya temui ketua kelompok nelayannya,” ucap Tanawil kepada media Koreksi.id, Selasa (25/2/2020).#Jaya.
Berita ini diverifikasi lebih lanjut