Busyet…Belum jadi Polisi, Sudah Tersandung Kasus Narkoba

MAMUJU – Belum menjadi polisi, seorang calon siswa (casis) tamtama Polri wilayah hukum Polda Sulbar, inisial WH harus mengakhiri langkahnya menjadi calon Bhayangkara Polri. Akibat ulahnya sendiri yang terciduk saat melakukan transaksi barang haram, narkoba.

Melalui Direktur Narkoba AKBP Alpen, SH melalui Kabid Humas AKBP. Syamsu Ridwan membenarkan kejadian tersebut. WH terciduk melakukan transaksi narkoba di Jalan Mongisidi Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (24/3/20) lalu.

Bacaan Lainnya

Saat digeledah, ditangan WH ditemukan barang bukti berupa 11 sachet sabu. Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya asal Makassar.

Selain barang bukti 11 sachet sabu, subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Sulbar, juga mengamankan barang bukti lain, berupa satu buah botol kaca yang tutupnya dilubangi, dua buah pireks, dua klip sachet bening dan satu unit HP Oppo.

Atas kejahatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Rutan Polda Sulbar, selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.

“Calon polisi ditangkap polisi. Ini merupakan kasus pertama di sejarah Kepolisian Polda Sulbar. Untung belum jadi Polisi perbuatan jahatnya dapat dibongkar. Kan kalau lulus bisa jadi benalu di Kepolisian dan hanya akan merusak citra Polri,” tutur Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan.(**)red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *