MAMUJU – Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) dan media online Sulbaronline.com diprakarsai Ashari Rauf menggelar Dialog Publik “Urgensi Omnibus Law Menuju Indonesia Maju” disalah satu warkop di Mamuju, Selasa (14/1/2020).
Dialog itu, dihadiri narasumber Kadis Ketenaga Kerjaan Provinsi Sulbar, Madareski Salatin, bersama Kadis Perdagangan dan Koperasi, Amir Maricar serta praktisi hukum DR.Rahmat Idrus,SH.MH.
Selain narasumber beberapa aktivis dan tokoh pemuda dan jurnalis turut andil kegiatan dialog tersebut.
Adapun isu dalam dialaog publik terkai “Omnibus Law” yaitu rencana pemerintah pusat merangkum semua hukum yang diperlukan untuk satu isu atau topik tertentu. Dikutip bahwa kata Omnibus Law berasal dari latin yang artinya ” untuk semuanya” artinya ketika Omnibus Law beraku semua hukum lain yang mengatur topik atau isu yang sama akan otomatis gugur.
Salahsatu narasumber, memaparkan terkait isu Omnibus Law, Amir Maricar Kadis Perdagangan dan Koperasi, Sulbar.
“Isu Omnibus Law adalah salahsatu regulasi perampingan undang-undang, artinya termasuk dalam aturan investasi. Karena selama ini akibat regulasi berbelit-belit sehingga hambatan bagi investasi di Sulbar,” kata Amir Maricar, Selasa (14/1/2020).
Ditempat sama, Kadis Ketenagakerjaan, Madareski menilai rencana pemberlakuan Omnibus Law, akan berdampak kepada dunia ketenagakerjaan.
Perlu diketahui saat ini pemerintah sedang menggodok Omnibus Law demi mengatur kemudahan investasi di Indonesia. Ada 3 hal yang dibahas, yaitu mengenai perpajakan, cipta lapangan kerja (cilaka), dan usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM). Jika regulasi baru ini berlaku, setidaknya 74 undang-undang yang berlaku sebelumnya tidak perlu lagi digubris.#Jaya.