KOREKSINEWS.ID, MAMUJU – Publik Mamuju digemparkan oleh adanya kasus pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren yang ada di Mamuju, Provinsi Sulbar.
Hal tersebut menuai kecaman Dian Daniati, Direktur Yayasan Kartini Manakarra.
“Saya dengan tegas mengutuk perbuatan bejad yang dilakukan oleh oknum ketua yayasan dan juga mendorong pelaku di hukum maksimal, 20 tahun juga hukum tambahan kebiri,mendorong pemulihan psikologi mereka,” tegas Dian Daniati.
Dian Daniati berharap korban dapat melanjutkan masa depannya, karena trauma kekerasan seksual bisa berlangsung sangat lama.
“Sudah saatnya negara hadir melindungi korban.Semoga menjadi bahan acuan pembuatan kebijakan legislatif dan eksekutif agar pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hingga ke level desa membuat kebijakan pencegahan dan penanganan. Sudah saatnya semua peduli ini bisa terjadi di mana saja,kapan saja dan siapa saja,” kata Dian Daniati, kepada Koreksinews.id, Minggu (6/2/2022)
Aktivis perempuan ini juga menyampaikan hal yang paling penting dilakukan dalam menyikapi persoalan tersebut adalah, mendukung aparat penegak hukum agar menyidik dan menyelidiki secara mendalam kasus ini.
Ia juga mendorong agar kementerian atau dinas terkait pengelolaan pesantren dan lembaga pendidikan serupa, agar melaksanakan program pendidikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Meminta agar masyarakat senantiasa peduli dengan lingkungan sekitarnya, khususnya keberadaan lembaga pendidikan. Meminta kepada dinas PPPA memberikan fasilitas pendampingan dan perbaikan psikologi kepada korban pelecehan seksual,” tutup dian.#Red/Siar.