MAMUJU – Masjid yang dibangun di areal Kantor Bupati Mamuju diberi nama Masjid Al-Wahhab diresmikan pemanfaatannya oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol.H.Baharuddin Djafar, Jumat (3/1/2020).
Kegiatan dihadiri Bupati Mamuju H.Habsi Wahid, Wakil Bupati H.Irwan SP Pababari, Sekretaris Daerah H.Suaib dan sejumlah kepala OPD dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, dilaksanakan sederhana sembari menunggu pelaksanaan shalat Jumat secara berjamaah.
Dalam keterangannya Habsi menuturkan,masjid yang namanya diambil dari salahsatu Asmaul Husnah (nama-nama Allah) tersebut, meski terletak di dalam areal kantor bupati, namun dipastikan masjid dapat menampung sekira 200 orang jamaah, itu tetap terbuka untuk semua orang.
Olehnya akses jalan ke tempat ibadah akan diperbaiki dan akan berkoneksi dengan Jalan Andi Makkasau berada di samping kantor bupati, selain itu dari segi kebijakan untuk lebih memakmurkan masjid. Bupati akan membuat Surat Keputusan (SK) akan menegaskan kepada ASN agar di waktu shalat Dzuhur dan Ashar, mereka semua harus menghentikan aktifitas pekerjaannya.
“Saya minta SK ini segera dibuat dan hari Senin bisa saya teken,” kata Habsi kepada pejabat teknis Pemkab.
Meski telah nampak cukup refresentatif, namun Habsi Wahid mengakui masih terdapat beberapa kelengkapan sarana yang belum tersedia, seperti karpet maupun pendingin ruangan. Dari hal itu, Ia berharap agar para pejabat daerah dapat memberikan sumbangan pribadi masing-masing demi kebaikan yang tentu akan dapat menuai sesuatu yang baik.
Kapolda Sulbar H.Baharuddin Djafar sesaat sebelum meresmikan penggunaan masjid, menyampaikan rasa syukur atas pembangunan masjid yang telah dilakukan Pemkab Mamuju, ia berharap agar Masjid Al-Wahhab dapat dimanfaatkan sebagaimana empat fungsi amalan masjid yang telah dijarkan, yakni untuk sarana dakwah, Taqlim wa taqlim (belajar,mengajar) dzikir dan ibadah serta untuk berhikmad.#Hms/ed Jaya.