BULUKUMBA| KOREKSINEWS – Seorang wartawan bernama Dirman Saso menjadi korban aksi kekerasan dilakukan oknum kepolisian, saat sedang melakukan liputan aksi demonstrasi UU Ciptakerja di sekitar Mall Mega Zanur Bulukumba, Senin (10/4/2023).
Wartawan yang menjadi korban adalah Dirman, adalah jurnalis yang bekerja untuk media MNC. Dirman juga merupakan Ketua DPD JOIN Bulukumba.
Dirman Saso mendapat perlakukan kekerasan. Dada dan pundaknya dipukul oknum polisi meski ia telah memperkenalkan diri sebagai wartawan.
“Saya di lempar batu dan dipukuli oleh oknum anggota Polres Bulukumba saat hendak merekam aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh,” kata Dirman dalam keterangan resminya.
“Tidak hanya di pukuli, saya dipaksa menghapus video tapi saya tidak mau. Saya sudah teriak saya ini wartawan tetapi polisi itu tetap memukuli saya. Saya akan laporkan kejadian ini di Mapolres Bulukumba,” ungkap Dirman.
Peristiwa pemukulan tersebut memantik reaksi dari Sekjen DPP JOIN Pusat Julhan Sifadi dan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap wartawan.
Julhan Sifadi meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tindakan tidak terpuji tersebut dan menindak oknum kepolisian pelaku.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik mereka. Media massa dan organisasi jurnalis lainnya diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap insiden ini dan memastikan bahwa hak wartawan dilindungi dan dihormati.
Sekjen DPP JOIN Pusat Julhan Sifadi juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan merusak kebebasan pers di Indonesia.
“Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di masa depan dan harus dijadikan momentum untuk memperkuat perlindungan dan kebebasan pers di Indonesia. Semua pihak harus saling mendukung dan bekerja sama untuk menjaga kebebasan pers dan hak wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya,” kata Julhan Sifadi.
Kapolres Bulukumba AKBP Ardiyansyah mengatakan dalam keterangan singkatnya melalui pesan WhatsApp mengatakan “Nanti kami cek dulu dan nanti kami dalami dulu,” katanya.(**)