Gara-gara Pinjam HP, Pemuda di Karetan Berurusan dengan Polisi

PALOPO | KOREKSINEWS.id – Unit Reskrim Polsek Telluwanua Polres Palopo meringkus seorang pemuda 27 tahun, warga Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu itu diamankan atas kasus pencurian handphone.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku yang berinisia AP itu diamankan di Luwu Timur.

“AP diciduk di Timampu, Luwu Timur. Dia diamankan atas kasus pencurian,” ungkap AKP Supriadi, Selasa (11/7/2023).

Kasus pencurian itu berawal saat korban, Sarman pulang sekolah dengan berjalan kaki ke rumahnya, Kelurahan Maroangin, Palopo. Korban lalu dihampiri AP dan meminta meminjamkan HP miliknya.

AP berdalih ingin menelpon seseorang. Tanpa curiga, Sarman lalu meminjamkan HP miliknya ke AP. Namun, saat AP memegang HP Sarman, terduga pelaku itu lalu mencancap gas motornya dan kabur.

Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian mencapai Rp1,3 Juta. Tak terima dengan hal itu, korban bersama walinya melaporkannya di Polsek Telluwanu, Polres Palopo.

“Mendapat laporan dari korban, kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan HP tersebut,” ujarnya.

Hanya saja, HP tersebut dikuasai warga Walenrang. Setelah diselidiki, AP menggadai HP tersebut ke warga Walenrang itu.Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengetahui keberadaan AP.

Dibackup Unit Reskrim Polsek Towoti Res Luwu Timur, polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.

“AP telah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP milik Sarman,” tuturnya.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti HP curian sudah kami amankan di Mapolsek Telluwanua,” pungkasnya.(**)

Editor: Jaya

Tinggalkan komentar