MAMUJU – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sulawesi Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,365 pada september 2019. Angka ini cenderung tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,366, Gini Ratio September 2019 turun sebesar 0,002 poin.
Disampaikan oleh Win Rizal Kepala BPS Prov. Sulbar dalam konfrensi pers di aula BPS, Rabu 15 Januari 2020, bahwa Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,438 menurun baik jika dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,445 maupun jika dibandingkan Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,451.
Sedangkan Gini Ratio didaerah perdesaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,320 meningkat baik jika dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,317 maupun jika dibandingkan Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,311.
Lanjut disampaikan distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah 19,16 persen pada september 2019.
Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 14,80 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,05 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.
Provinsi yang mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi tercatat di Provinsi DI Yogyakarta yaitu sebesar 0,428., dan yang terendah tercatat di Provinsi Babel dengan Gini Ratio sebesar 0,262., Provinsi Sulbar berada diurutan ke 23 terbawah, bahkan masih lebih rendah dibandingkan Gini Ratio Indonesia yang sebesar 0,380.#rls/siar