MAMUJU – Sebanyak 63 warga binaan rumah tahanan (Rutan) Mamuju yang menjalani asimilasi dirumah menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten Mamuju, diserahkan langsung Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan Satya Putra Pababari di Kantor Rutan Kelas IIB Mamuju, Rabu (20/5/2020).
Kepala Rutan kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang mengatakan, kegiatan asimilasi merupakan kegiatan dilakukan waga binaan diluar rutan.
“Karena adanya wabah COVID-19 ini, kegiatan asimilasi dilakukan di rumah dan yang menerima asimilasi tersebut, merupakan warga binaan yang telah menjalani setengah masa tahanan,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju.
Ia menambahkan,hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, menurutnya apabila hal tersebut tidak dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan penyebaran di Rutan akan lebih cepat, mengingat posisi kamar di rutan yang berdekatan.
Wakil Bupati Mamuju, Irwan SP. Pababari mengapresiasi langkah dilakukan pihak Rutan, menurutnya, langkah tersebut adalah langkah antisipasi yang dapat mengurangi penyebaran, mengingat penyebaran COVID-19 sangat cepat.
Tak lupa, ia berpesan kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan setiap melakukan kegiatan dan aktifitas.#Hasran/Red