MAMUJU – Pandemi Covid-19 bukan halangan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat dalam keamanan, hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah ditemui diruang kerjanya, Kamis (4/6/2020).
“Penyebaran virus Corona, bukan penghalang untuk melaksanakan tugas diamanahkan, namun tetap menjaga diri dengan melakukan pishycal distancing,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pishycal distancing atau sosial distancing dan mematuhi aturan dan himbauan pemerintah.
Disaat ditanya dalam upaya menindak angka kriminal, Kasat Reskrim mengaku selama pandemi Covid-19 tetap berjalan normal baik dalam proses lidik dan sidik.
“Tetap normal dalam menjalankan tugas bersama anggota dilapangan, baik lidik dan sidik. Tetapi dalam operasional tetap mengacu SOP, yaitu tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) anggota di saat menjalankan tugas dilapangan,” ungkap Ancha akrab disapa kepada Koreksi.
Lebih lanjut, kata Kasat Reskrim tingkat kejahatan dalam wilayah hukum Polresta Mamuju cenderung meningkat, utamanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kendaraan roda dua
“Pencurian kendaraan bermotor kemarin di bulan Mei 2020, ada empat kasus curànmor yang kami dapatkan, dibandingkan bulan April lalu tidàk ada,” tutupnya.#Irwan
Editor: Jaya