MAMUJU – Memasuki tahun politik di 2020, beberapa didaerah kabupaten di Sulbar, yaitu Mamuju, Majene, Mateng dan Pasangkayu.
Pesta demokrasi lima tahun sekali untuk memilih calon bupati dan wakilnya, peran aparatur sipil negara (ASN) sering menjadi sorotan.
Pasalnya, ASN terkadang ditunggangi kepentingan politik pragmatis salah satu calon kandidat. Hal itu menjadi bumerang, disisi lain ancama UU ASN mengintai dengan saksi baik nonjob, mutasi bahkan memgarah pemecatan.
Hal itu dikatakan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo disela usai menghadiri dialog publik IJS di Jalan Andi Depu, Mamuju, Selasa (31/12/2019).
“ASN tidak boleh terlibat politik pragmatis, karena diatur dalam UU ASN dan saksinya sangat berat, jika terbukti terlibat dalam politik di Pilkada, apalagi di Kabupaten Mamuju adalah salah satu kabupaten di Sulbar tertinggi kasus pelanggaran ASN pada pilkada,” ucap Sulfan Sulo.#Jaya.