Ketua DPRD Mamuju Diberitakan Laporkan Tiga Warganya ke Polisi, Ternyata Hoaks

MAMUJU – Pemberitaan salahsatu di media online mengatakan, Aswar Anshari Habsi yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, mengadukan ketiga warganya ke polisi mendapat tanggapan Aswar Anshari Habsi.

Ari yang akrab disapa, menyebut bahwa tudingan yang dialamatkan pada dirinya  adalah tidak benar atau berita hoaks.

Dia mengaku bahwa aduan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, melalui kuasa hukumnya bukan warga Mamuju dan Ari mengaku, tidak pernah membawa nama lembaga DPRD Mamuju, namun atas nama pribadi.

“Yang saya adukan melalui kuasa hukum kami, hanya satu orang dan bukan warga Mamuju ke penegak hukum, itu tidak benar alias hoaks,” ujar Aswar Anshari, Kamis (14/4/2020).

Terpisah, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengaku menerima aduan hanya satu orang melalui kuasa hukum, Azwar Anshari Habsi.

“Surat aduan yang kami terima dari pengacara Azwar Anshari Habsi hanya satu orang berinisial HEP, adapun muncul beberapa nama yang saya panggil atau saya undang, itu hanya surat panggilan klarifikasi dan meminta keterangan soal terlapor (HEP), jadi mereka terlapor, hanya kebetulan saja dipostingan HEP ada komentar beberapa orang itu. Jadi saya panggiil, bukan panggilan sebagai terlapor itu saja,” terang Syamsuriansyah.

Pihaknya mengaku sudah melayangkan, dua kali surat undangan klarifikasi HEP sebagai teradu, namun tidak pernah ditanggapi dan berkordinaso untuk menghadirinya.

“Sebagai teradu HEP sudah dua kali dilayangkan surat undangan klarifikasi, namun tidak pernah ditanggapi dan berkordinasi untuk menghadiri panggilan,” kata Kasat Reskrim Polresta  Mamuju AKP Syamsuriansyah.

Dirinya berharap sebagai warga Negara yang patuh pada hukum, ada baiknya agar kooperatif untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Sebagai warga Negara yang baik dan patuh hukum, ada baiknya agar kooperatif dan memenuhi undangan yang dilayangkan pihak penyidik,” tutup Syamsuriansyah.#Dhy.

Editor: Jaya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *