LSM Tim IX Soroti Proyek Embung di Tapalang Sarat KKN?

MAMUJU – Lagi-lagi proyek pembangunan Embung di Dusun Lenang, Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menuai soroton.

Proyek tersebut dibangun pada tahun 2018 silam dengan anggaran kurang lebij Rp8 miliar dari Balai III Sulbar, mendapat sorotan dari Ketua LSM Tim IX untuk Negara dan Masyarakat, Muhammad Hasan.

Bacaan Lainnya

Melalui komunikasi, sambungan via WhatsAap (WA) Muhammad Hasan, mengatakan, proyek pembangunan Embung adalah tampungan air di Tampalang, sampai saat ini belum bisa dirasakan asas mamfaatnya kepada masyarakat, sehingga sulit memperoleh air bersih.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada tanggal 30 Oktober 2019, kami dari LSM Tim IX untuk Negara dan Masyarakat, penyebab dari proyek tersebut, sehingga tidak berfungsi dengan baik adalah terletak pada perencanaan awalnya,” ungkap Hasan kepada Koreksi.id, Rabu (1/1/2020).

Dari hasil investigasi, menurutnya dimana pekerjaan proyek pembangunan Embung adalah produk gagal perencanaan, sehingga pembangunannya belum bisa berfungsi sesuai harapan masyarakat.

“Intinya, mega proyek pembangunan Embung di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju tidak berasas manfaat bagi warga Desa Tapalang alias mubazir dan syarat dugaan KKN,” ungkapnya.#Jay.

Berita diverifikasi lebih lanjut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *