Mahasiswa Tuding Dinas Perkebunan Sulbar “Selingkuh” dengan Perusahaan Sawit

KOREKSINEWS.id, Mamuju – Lagi-lagi persoalan harga sawit disoroti mahasiswa dan beberapa OKP di Mamuju. Bahkan persoalan tersebut kerap menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun ini.

Sejumlah massa aksi dari Aliansi Petani Sawit se Sulbar bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra, IPM Mateng, FPPI Mamuju dan Hipmakar menggelar aksi demo dimulai dari Jalan Ahmad Kirang dilanjutkan di kantor Gubernur Sulbar dari pukul 9.00 sampai 11.00 WITA, Selasa (7/7/2020).

Aksi demo dilakukan mahasiswa sempat terjadi aksi dorong dengan aparat kepolisian dan Satpol PP, aksi itu terjadi akibat pihak Pemprov Sulbar, dalam hal ini Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar tidak menemui massa aksi sudah melakukan demo dua jam lebih.

Kordinator aksi demo Sopliadi mengatakan, aksi yang dia lakukan bentuk kekecewaan dan menuntut keadilan bagi para petani sawit yang ada di Sulbar.

“Aksi yang kita lakukan bersama mahasiswa dan para petani sawit adalah bentuk kekecewaan dimana pihak Dinas Perkebunan Sulbar sebagai tim penetapa harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit sesuai hasil penetapan pada tanggal 23 Juni 2020, yaitu berlaku sejak 1-30 Juni 2020,” kata Sopliadi dalam orasinya di depan Kantor Gubernur.

Sopliadi menduga pihak Dinas Perkebunan “selingkuh” dengan perusahaan kelapa sawit (PKS).

“Kami minta bapak Gubernur Ali Baal Masdar untuk menemui kami, karena gubernur sebagai pengambil kebijakan dan mendesak Pemprov Sulbar untuk membuat Pergub penetapan TBS di Sulbar,” pinta Sopliadi.

Selain itu, dia meminta untuk mencabut izin usaha operasional perusahaan yang tidak membayarkan harga TBS sesuai penetapan pada 23 Juni 2020.

“Copot Kadis Perkebunan dan evaluasi tim penetapan harga TBS di Sulawesi Barat, kami nilai Kadis Perkebunan selingkuh dengan pihak perusahaan sawit,” tegas Ketua HMI Cabang Manakarra ini.

Sampai berita ini dimuat pihak Pemprov belum menemui massa aksi.#Jaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *