MAMUJU – Melalui surat edaran per tanggal 3 Januari 2020 ditandatangani Bupati Mamuju, H.Habsi Wahid, Pemerintah Daerah (Pemda) mengajak semua elemen masyarakat untuk membiasakan melakukan shalat Fardhu secara berjamaah di Masjid.
Surat yang isinya memuat tiga point tersebut, telah diedarkan kesejumlah elemen masyarakat utamanya bagi ASN di kantor-kantor pemerintah.
Berikut isi edaran bupati Mamuju tentang Gerakan Shalat Fardhu di Masjid:
1.Bagi para pimpinan agar mensosialisasikan dan melaksanakan gerakan shalat fardhu berjamaah di masjid.
2.Bagi ASN yang beragama Islam agar menghentikan sementara seluruh aktifitas kantor ketika adzan berkumandang untuk melaksanakan shalat Fardhu berjamaah di Masjid/musallah terdekat dan segera melanjutkan aktifitas setelah shalat selesai.
3. Bagi ASN yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyampaikan hal pada poin 2 dengan baik dan sopan.
Terpantau Jumat 10 Januari 2020, terlihat Masjid Al-Wahhab kantor Bupati Mamuju terus di banjiri jamaah, bahkan bupati, wakil bupati, sekda Mamuju terlihat bersama-sama melaksanakan kewajiban shalat Jumat di masjid yang baru minggu lalu diresmikan.#Andi/Red.