Melaksanakan Kegiatan di Rumah, Cara Memutus Mata Rantai Covid-19

MAMUJU – Penyebaran corona virus disiase (Covid-19) dirasakan semua pihak, hal itu menjadi perhatian Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar sehingga mengeluarkan surat edaran yang harus dipatuhi bersama.

Hal itu dikatakan, melalui Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulbar, Ariyanto belum lama ini kepada media Koreksi.id saat ditemui diruang kerjanya.

“Pada prinsipnya kita harus patuhi bersama dan melaksanakan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Sulbar, yaitu salah satunya dalam hal pencegahan Covid-19 dengan melaksanakan kegiatan di rumah,” kata Ariyanto.

Menurut Ariyanto, surat edaran dari gubernur terkait kegiatan di rumah selain cara memutus mata rantai penyebaran corona virus.
“Tidak usah keluar rumah, jika tidak terlalu penting juga membatasi pertemuan dengan melakukan physical distancing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ariyanto menjelaskan perihal anggaran, ia mengaku 50 persen dialihkan kepada penanganan Covid-19.

“Untuk anggaran kami dialihkan 50 persen dalam penanganan Covid-19, jadi mari kita bersama-sama mematuhi dàn melaksanakan Instruksi Presiden atàu himbauan pemerintah, jika kita ingin menang melawan wabah virus Corona,” tutup Aryanto.#Irwan.

Editor: Jaya

Tinggalkan komentar