OPINI – Awal bulan Mei, dua moment hari besar. Hari Buruh International (May Day) tepat 1 Mei setiap tahunnya merupakan moment yang diperingati oleh kaum buruh se dunia maupun element masyarakat lainnya. Selain itu juga hari pendidikan nasional yang diperingati setiap 2 Mei, juga merupakan moment penting bagi bangsa Indonesia.
Kondisi pendidikan Indonesia yang masih memperihatinkan dengan berbagai masalah. Sistem pendidikan yang berada di indonesia saat ini terkesan adanya jual beli (transaksional) pendidikan dilihat dari biaya pendidikan yang makin tinggi tetapi tidak sesuai dengan fasilitas dan sumber daya manusia (pengajar) yang masih minim terlebih di daerah pelosok masih sangat jauh dari kata “Kemajuan”.
Selain itu, Menteri Pendidikan kerapkali berganti mengikuti pergantian rezim, sehingga terkesan ganti Presiden ganti Menteri dan kurikulum akan disesuaikan dengan selera menteri yang menjabat tanpa melihat kondisi sosial masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Misalnya dalam penetapan kurikulum pemerintah hanya menguji coba (prototipe) di sekolah yang berada diperkotaan dan cenderung mengabaikan daerah tertinggal. Akhirnya perubahan kurikulum tidak sesuai dengan kebutuhan dan menghambat proses pembelajaran karena pengajar (guru) juga kurang menguasai teknologi.
Proses pendidikan di sekolah berpengaruh pada angkatan kerja karena sumber daya manusia (SDM) yang terbatas dan tidak sesuai dengan perusahaan besar menjadi salah satu kelemahan. Kemudian juga berdampak pada tingginya pengangguran.
Walaupun bekerja dengan keterbatasan pengetahuan seringkali buruh di eksploitasi dengan jam kerja yang lebih dari 8 (delapan) jam kerja, tanpa memberikan tambahan upah sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan regulasi yang selama ini menjadi rujukan. Saat ini, dengan adanya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Membuktikan rezim Jokowi-JK tidak lagi berpihak kepada rakyat Indonesia.(**)
Oleh: Arman Seli
Penulis Merupakan Sekretaris Umum Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI)