MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju, Kecamatan Tapalang, Desa Taan terkait berita yang beredar di media sosial (medsos) adanya dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Taan, disimpulkan bahwa informasi sebagaimana dimaksud merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya alias hoaks.
Hal tersebut berdasarkan berita acara hasil klarifikasi tim saber pungli Polda Sulbar bersama pemerintah Desa Taan Nomor Sprin/37/VI/2020.
Dalam surat berita acara hasil klarifikasi Tim Saber Pungli Polda Sulbar diterima redaksi koreksi.id tertulis, Kamis (18/6/2020).
“Bahwa pada hari ini…Rabu…Tanggal 17 Juni 2020 bertempat di kantor Desa Taan telah dilaksanakan klarifikasi terkait pemberitaan atas dugaan adanya pungli pemotongan BLT di Desa Taan oleh Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Sulawesi Barat sesuai Surat Tugas Irwasda Polda Sulbar Nomor Sprin/37/VI/2020 dengan melakukan wawancara dengan Kepala Desa, Aparat Desa, Ketua BPD, dan masyarakat penerima serta LSM dan diperoleh hasil sebagai berikut: “Bahwa berdasarkan hasil wawancara tersebut disimpulkan bahwa terkait berita yang beredar di media sosial yang memberitakan adanya pemotongan BLT di Desa Taan, disimpulkan bahwa informasi sebagaimana dimaksud merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (Informasi Hoaks),” tulis berita acara hasil klarifikasi tim Saber Pungli.#Jaya