MAMUJU – Rapat Panitia Khusus (Pansus) diadakan anggota DPRD Provinsi Sulbar terkait revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait pembangunan di Sulbar, masih menjadi alot dan data pendukung tidak lengkap.
Hal itu dikatakan, legislator Partai Perindo Dapil Kabupaten Pasangkayu, M.Yusri Nur dari Komisi II saat ditemui di gedung DPRD provinsi saat usaia rapat pansus, Senin (16/12/2019).
Yusril menilai keterlambatan penyusunan RPJMD adanya data tidak lengkap, hal itu menurutnya,revisi RPJM dari hasil rekomendasi Pemprov dari
Mendagri.
“RPJMD adalah kitab kita untuk melaksanakan pembangunan tidak bisa disusun kalau hanya setengah-setengah dan harus konprensif menyangkut pembangunan Sulbar secara menyeluruh,” kata Yusril.
Menurutnya kendala berat dalam penyusunan RPJMD dan harus dikroscek dokumen pendukung seperti RT/RW,KLHS dan harus sesuai RPJMN yang terbaru disampaikan presiden.
“Saya melihat di RPJMD beberapa data-data pendukung tidak lengkap atau tidak terbarukan, katakanlah masih data terlampir 2019, seharusnya data 2018 karena sudah mau masuk tahun 2020,” ungkapnya.
Dia menambahkan revisi RPJMD paling lambat Desember atau bulan Mei 2020, karena masa jabatan gubernur berakhir 2023.
“Kita harapkan revisi RPJMD paling lambat bulan ini (Desember) tergantung rekan-rekan kita di Pemprov Sulbar,” harapnya.#Jaya.