Pekerja Tambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Luwu Utara

MASAMBA | KOREKSINEWS – Seorang pekerja tambang emas ilegal tewas tertimbun material di terowongan tambang, di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Rabu, (3/5/2023) malam lalu.

Korban diketahui bernama Adrianus Koase alias Dianu (30), warga Desa Gintu Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Jenazah Adrianus Koase diberangkatkan dari Rampi menuju Poso dengan cara ditandu. Diketahui Dianu meninggalkan istri dan satu anak.

Dianu menjadi penambang emas dengan harapan dapat mengubah nasib keluarga, sayangnya pekerjaan yang penuh resiko tersebut membuat ia kehilangan nyawa.

Selain Adrianus Koase, seorang rekannya Ficky (38) yang ikut dalam kecelakaan kerja tersebut kini dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Rampi.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan, jika pihaknya sudah mendatangi lokasi dan meminta seluruh proses penambangan ilegal dihentikan.

“Saya dan anggota sudah datangi ke lokasi dan meminta untuk menghentikan pertambangan tapi mungkin karena kehidupan yang berat sehingga ada saya warga yang nekad menambang diam-diam saat malam hari,” katanya.

Jodi belum bisa memastikan penyebab kematian Dianu namun diduga ia tertimbun di terowongan saat menggali material tanah.

“Untuk memastikan sejumlah personil polres Luwu Utara kini sudah bergerak ke lokasi tambang di Kecamatan Rampi,” katanya.

Sebelumnya sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo di depan Mapolres Luwu Utara dan meminta polisi mengambil sikap tegas untuk menutup total penambangan emas ilegal tersebut, termasuk menangkap para pelaku dan mengamankan alat berat para penambang.

Selain membahayakan, aktifitas penambang ilegal dapat merusak alam yang menjadi sumber pendapatan warga karena adanya dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya. (**)

Tinggalkan komentar