Pemdes Bambamanurung Gelar Pra Musdes Tindak Lanjuti Surat Bupati Mateng

KOREKSINEWS.id, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Desa (Pemdes) Bambamanurung, Kabupaten Mamuju Tengah,Provinsi Sulbar menggelar pra Musdes (Musyawarah Desa) yang melibatkan semua unsur masyarakat, mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa sampai pada perangkat tingkat dusun dan RT/RW.

Musdes ini diselenggarakan di Aula Balai Kantor Desa Bambamanurung, Senin 10 Januari 2022 dan rencana difinalkan Senin 23 Januari 2022, hal tersebut juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah untuk memverifikasi kembali data faktual yang telah dirampungkan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu tindak lanjuti surat Bupati Mamuju Tengah dengan nomor 004 573748/XII/2021 perihal intruksi tindak lanjut desminasi Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulbar terkait DTKS dan mengingat dalam proses perbaikan data DTKS sesuai dengan Permensos Nomor 3 tahun 2021 tentang Pengolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bahwasanya perbaikan DTKS harus melalui tahap musyawarah desa.

Kepala Desa Bambamanurung, Nanang Wahidin melalui pres rilisnya, Jumat (21/1/2022).

“Menindaklanjuti surat edaran Dinsos Kabupaten Mamuju Tengah tentang data konkrit mengenai DTKS yang diduga masih belum rill, sehingga kita menggelar pra Musdes untuk melakukan verifikasi ulang secara faktual dan administrasi yang dilakukan oleh ketua RT/RW dan kepala dusun,” kata Nanang Wahidin.

Nanang menambahkan, hal dilakukan guna menghindari kesalahan data yang mengakibatkan data bisa eror akibat tumpang tindih.

“Betapa pentingnya sebab DTKS inilah yang menjadi acuan penerimaan bantuan melalui program Kemensos RI seperti PKH, PBI, PPKM Darurat dan lainnya.Kalau sampai datanya salah tentu penggunaan dana negara pun ikut salah,” ungkap Nanang Wahidin Kades Bambamanurung.#Red/Jaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *