Pemerintah Harus Evaluasi IUP di Kelurahan Buluri

PALU – Safrudin Dinggulemba saat ditemui di Kelurahan Buluri,Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jum’at (22/11/2019)

Kepada Koreksi.id, ia mengatakan perusahaan (Galian C) yang berada di tanah kelahirannya, harus di evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Karena banyak yang menyimpang.

Bacaan Lainnya

“Kami masyarakat Kelurahan Buluri, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali IUP karena banyak yang tumpang tindih,” ungkapnya.

“Selalu ada perpanjangan IUP tetapi tanpa sepengetahuan masyarakat kelurahan Buluri,” tambahnya.

Ditambah lagi pemerintah seakan-akan membiarkan.
“Intinya kami menolak pengrusakan lingkungan di buluri,”jelasnya.

Safrudin menceritakan pengalamannya, pernah menjadi terlapor saat mengkritisi pihak perusahaan yang beroperasi.

“Saya kritik perusahaan karena tidak sesuai dengan kesepakatan di surar pernyataan, “ungkapnya

Lanjut kata dia, di kesepakatan wilayah tersebut, tidak untuk pertambangan dan pelabuhan, tetapi untuk wisata, tetapi kenyataannya perusahaan yang beropersi.

Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan terkait hal itu dan perusahaan tetap beropersi.#As.

Berita diverifikasi lebih lanjut

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *