MAMUJU – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020, merupakan wujud konkret atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama tanggal 23 September 2019.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar dalam rangka penyerahan nota keuangan dan RAPBD 2020, serta memberikan penjelasan gubernur Sulbar atas RAPBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Provinsi Sulbar, Selasa (5/11/2019).
Penyerahan Nota Keuangan RAPBD 2020 diserahkan Gubernur Sulbsr, Ali Baal Masdar kepada Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi.
Ali Baal menyampaikan, untuk memenuhi target dan sasaran pembangunan pada akhir periode 2017-2022, ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2020 yaitu pembangunan sumber daya manusia dan meningkatkan daya saing wilayah untuk kesejahteraan masyarakat dengan lima sasaran prioritas pembangunan yang ditujukan kepada, peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan konektivitas wilayah dan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi inklusif dan tata kelola pemerintahan modern.
Disebutkan, berdasarkan kebijakan umum APBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020 yang telah disepakati bersama dengan nota kesepakatan tanggal 23 September 2019, terdiri dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp2,12 triliun lebih, meningkat Rp 77,62 miliar lebih atau naik 3,8 persen dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2019 yang sebesar dua triliun lebih.
Ia juga menyebutkan, peningkatan pendapatan daerah berasal dari peningkatan seluruh komponen pendapatan daerah yaitu, pendapatan asli daerah yang direncanakan Rp359 miliar lebih, mengalami panambahan sebesar Rp 20 miliar lebih dua atau naik 6,50 persen dari target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 , yang sebesar Rp337 miliar lebih, dana perimbangan yang direncanakan Rp1,75 triliun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp 54, 99 miliar lebih atau naik 3, 23 tiga persen dari target tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,70 triliun lebih, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp1,86 miliar lebih, atau mengalami penambahan sebesar Rp 526 juta lebih ata u naik 39,40 persen dari target tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,3 miliar lebih.
“Tahun anggaran 2020 Pemprov Sulbar harus menyesuaikan alokasi tersebut pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 sebagai dasar penganggaran dalam APBD dan di bahas bersama dengan DPRD melalui badan anggaran DPRD, saya berharap rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif, demi terwujudnya Sulbar maju dan malaqbi dengan tetap memperhatikan tahapan dan prosedur pembahasan berdasarakan peraturan perundang undangan hingga batas waktu persetujuan,” terangnya.
“Hal ini menjadi tugas kita bersama, untuk terlibat dalam pencapaian target pembangunan di Sulawesi Barat ini sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing,” tandas Ali Baal.
Hadir pada paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Abd.Halim, Abd. Rahim, Sekprov Muhammad Idris, anggota DPRD Sulbar dan para pimpinan OPD Sulbar.#den.