OPINI -Mutasi dilaksanakan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dengan adanya mutasi, akan memberi kesempatan kepada PNS untuk mengembangkan karier sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi pendidikannya (jabatan karir). Olehnya itu, pelaksanaan mutasi di dalam atau antar perangkat daerah pada proses perekrutannya harus memenuhi mekanisme dan kriteria kriteria yang berlaku.
Merujuk pada Undang Undang No. 5 Tahun 2014 pasal 108 ayat 2), menegaskan bahwa “Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementrian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga non struktural, Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya sebagaimana dimaksud dilakukan pada tingkat nasional”.
Perekrutan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif akan mendapat legitimasi yang kuat dari masyarakat (kaum intelektual). Penerapan merit system harus didukung oleh SDM unggul yang memadai. Ketika SDM di daerah minim dalam hal kompetensi maka akan memberi ruang munculnya praktik praktik spoils system akibat dari keterbatasan kandidat. Spoils system’ merupakan proses rekrutmen yang tidak memenuhi syarat khususnya pada posisi publik (Caren, 2012).
Peningkatan kapasitas pegawai negeri sipil di daerah dilakukan dengan pengembangan kompetensi melalui berbagai program diklat (pendidikan dan latihan) diantaranya diklat peningkatan SDM bidang pemerintahan, diklat pengembangan kompetensi aparatur pemda penyelenggara urusan pemerintahan desa, diklat bela negara, dan program diklat lainnya. Dengan memadainya SDM unggul maka penerapan merit system dapat dioptimalkan.
Merit system harus menjadi dasar pengambilan keputusan dan penempatan aparatur dalam birokrasi. Profesionalitas dan integritas seyogyanya menjadi dasar utama pelaksanaan mutasi di Instansi Daerah. Kinerja pemerintahan akan berjalan efektif dan efisien jika diisi oleh orang orang yang berkompeten didalamnya.
Oleh : Muhammad Khalid