Pers Berutang Budi pada Habibie

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut insan pers perlu berterima kasih pada Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Dia melahirkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Regulasi ini menjadi tonggak kebebasan pers di Indonesia setelah rezim Orde Baru runtuh. Undang-undang disahkan pada 23 September 1999.

Bacaan Lainnya

“Media massa, jurnalistik utang budi pada Pak Habibie. Beliau yang membuka dan membuat kita semua merasakan adanya kebebasan jurnalistik seperti yang kita rasakan hari ini,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Anies tak heran Habibie dijuluki bapak Demokrasi Indonesia. Habibie juga sosok panutan.

Dia menyebut hampir setiap orangtua mendambakan anaknya seperti Habibie. “Selama bertahun-tahun orangtua mengingatkan anak-anak agar rajin belajar, biar bisa seperti Pak Habibie,” ucap dia.

Mantan Mendikbud itu mengungkapkan pertama kali bertemu Habibie di bangku tiga SMA. Anies hendak mewawancarai Habibie yang menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi.

“Itu pengalaman yang tak terlupakan, dan kemudian bersambung sampai ketika saya sudah betugas di sini pun masih saling silaturahmi dan ngobrol dengan beliau. Jadi Indonesia berduka, kita semua berduka, kami berduka,” tutur Anies.

BJ Habibie wafat di usia 83 tahun. Pria kelahiran Parepare ini menghembuskan napas terakhir pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.#Nas/K1.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *