KOREKSINEWS.ID, LUWU TIMUR – Pertamina mengungkap kronologi Wakil Ketua DPRD Luwu Timur (Lutim) Usman Sadik yang diduga menganiaya petugas SPBU Togo di Kecamatan Wasuponda. Penganiayaan tersebut diduga gegera tak dilayani pengisian BBM jenis Pertalite.
Berikut kronologi disampaikan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dikutip dari detikSulsel.
Peristiwa Penganiayaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak Pertamina, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu Wakil Ketua DPRD Lutim Usman Sadik datang menggunakan kendaraan plat merah.
“Ada konsumen (Usman Sadik) menggunakan kendaraan plat merah bermaksud melakukan pengisian Pertalite di SPBU Togo, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur,” kata Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Taufiq Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).
Usman Sadik saat itu hendak mengisi BBM jenis Pertalite, namun tidak dilayani petugas SPBU. Petugas SPBU kemudian menganjurkan untuk mengisi Pertamax sesuai aturan yang berlaku sehingga terjadi adu argumen.
“Terhadap kejadian tersebut dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan SK Kementerian ESDM No 37 Tahun 2022 produk Pertalite telah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium yang kuotanya ditetapkan oleh pemerintah per lembaga penyalur,” terang Taufiq.
SPBU Wasuponda Baru Dapat SK Salurkan Pertalite
Pertamina mengungkapkan SPBU 7492907 Wasuponda baru beroperasi pada Januari 2022. Kemudian pada akhir April 2022 baru mendapatkan SK BPH Migas untuk menyalurkan Pertalite.
“Saat ini sedang disiapkan sarfasnya (sarana dan fasilitas) oleh SPBU dengan target minggu depan akan disalurkan Pertalite kepada konsumen seperti SPBU lainnya,” sebutnya.
Saat ini, pihak SPBU telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lutim. Pihak SPBU juga telah mengantongi bukti yang kuat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Dilengkapi bukti yang kuat dan tentunya kita mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar kepolisian menyelesaikannya secara berkeadilan,” tegas Taufiq.
Minta Instansi Pemerintah Jadi Contoh
Selain itu, Taufiq menegaskan kendaraan plat merah milik instansi pemerintah semestinya bisa menjadi contoh kepada masyarakat. Terutama dalam penggunaan BBM yang sesuai aturan.
“Kendaraan instansi pemerintah diharapkan dapat menjadi contoh masyarakat dengan menggunakan produk BBM berkualitas sesuai spesifikasi kendaraan,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Lutim Dipolisikan
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Lutim Usman Sadik dilaporkan ke polisi gegara menganiaya petugas SPBU Wasuponda bernama Rudi. Usman disebut kesal karena diberi tahu jika Pertalite kosong.
“Iya. Laporan pengaduannya (LP) sudah masuk,” ucap Kasi Humas Polres Luwu Timur AKP Wira kepada detikSulsel, Jumat (6/5).
Sementara itu, Usman Sadik membantah dengan tegas dirinya bersama dengan sopirnya melakukan tindakan penganiayaan ke salah seorang petugas SPBU di Kecamatan Wasuponda.
“Memang sopir saya sempat menghampiri Rudi (petugas SPBU), tapi saya melerai untuk tidak melakukan pemukulan. Sopir saya juga tidak mengenal Rudi karena tidak ada identitas yang digunakan sebagai karyawan SPBU,” tegas Usman Sadik yang dikonfirmasi terpisah.#red/dtk.