KOREKSI.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan aparat penegak hukum ‘menggigit’ oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi Corona. Ia tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun ‘digarong’ oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Hal itu dikatakan Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah 2020 yang diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh pejabat pemerintah pusat dan daerah.
“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan, tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras,” tegasnya, Senin (15/6/2020).
Menurut Jokowi, tindakan tegas itu diperlukan untuk menyelematkan uang negara. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga sehingga penanganan Covid-19 bisa terlaksana dengan baik.
“Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” tandasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyebutkan, bahwa tugas penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah menegakkan hukum. Namun dirinya juga mengingatkan agar penegak hukum tidak ‘menggigit’ orang yang tidak salah.
“Tugas bapak ibu dan saudara-saudara para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum. Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” jelas Jokowi.
Jokowi mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun. Angka sebesar ini harus dikelola dengan akuntabel, baik dan tepat sasaran. Ia juga meminta agar realisasi anggaran untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemic ini tidak berbelit-belit.
“Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik. Sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcomenya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat,” ucapnya.
Acara rakornas pengawasan intern pemerintah 2020 ini diikuti oleh jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusup Ateh, beserta pemerintah daerah.#Ozo/Red