MAMUJU -Anggaran proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan, bangunan tersebut menjadi sorotan bahkan beberapa aktivis penggiat anti korupsi dan media menyoroti, adanya dugaan indikasi korupsi dari awal perencanaan proyek bangunan Labkesda dimana letak bangunan tak jauh dari Rumah Sakit Regional Provinsi Sulbar di Jalan Martadinata.
Pasalnya dari sumber dirangkum media adanya dugaan selisih anggaran pelaksanaan ditaksir milliaran dari, nilai pagu anggaran kurang lebih Rp.34 milliar.
Oleh itu, pihak Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulbar, turut menyoroti proyek bangunan Labkesda.
Melalui Ketua LPK Sulbar, Abd Rahman Asad melaporkan kepada Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulbar, Selasa (7/1/2020) kemarin.
“Melalui lembaga kami LPK Sulbar sudah membuat laporan tertulis kepada Tipikor Polda Sulbar untuk turunkan tim untuk mengadakan penyidikan proyek Labkesda adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Rahman kepad Koreksi saat ditemui, Rabu (8/1/2020).#Jaya.