MAMUJU – Rapat kordinasi DPRD Provinsi Sulbar tentang hasil evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda APBD Perubahan anggaran tahun 2019 di ruang Komisi IV gedung DPRD Provinsi Sulbar, dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris bersama Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan kepala Bappeda Junda Maulana dan Wakil Ketua DPRD, Usman Suhuriah, Abdul Rahim, Halim dan sebagian anggota DPRD, Selasa sekira pukul 16:40 WITA (8/10/2019)
Kegiatan tersebut wartawan dilarang meliput dari hasil rapat salah satu pegawai bernama Akbar.
“Bapak dari LSM yah,” ucapnya kepada media Koreksi.id saat masuk mengambil gambar saat rapat berlangsung.
Setelah mendapat jawaban, bahwa media Koreksi.id hendak meliput kegiatan rapat tersebut. Ia mengatakan kegiatan tak boleh diliput wartawan.
“Rapat ini tak bisa diliput wartawan, silahkan saja keluar,” ucap Akbar sambil mengarahkan ke pintu keluar. #Jaya.
Berita diverifikasi lebih lanjut