Ratona jadi Saksi Pertemuan antara Walikota Palopo dengan Direktur Uheksi Kejagung RI, ini Dibahas

PALOPO | KOREKSINEWS – Wali Kota Palopo, Judas Amir menghadiri silaturahim bersama Direktur Upaya Hukum Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, DR. Tanti Adriani Manurung, SH.MH bersama jajarannya.

Kegiatan itu dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (30/5/2023)

Wali Kota Palopo, Judas Amir menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Direktur Uheksi Kejagung RI bersama jajarannya.

“Selamat datang dan terimakasih sudah berkunjung ke Kota Palopo. Kami berharap dengan kedatangan Direktur Uheksi bersama jajarannya bisa menambah lagi wawasan kami, pemahaman kami terkait Jampidmil Kejagung RI yang mungkin masih asing bagi kami selama ini,” ungkap Judas Amir.

Judas Amir berpesan kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Palopo yang mengikuti kegiatan, agar menyimak dengan saksama pemahaman yang disampaikan.

“Ikuti dengan baik apa yang disampaikan, kelola dengan baik, agar bermanfaat bagi kita, bangsa dan negara kita,” ujar Wali Kota Palopo dua periode ini.

Judas Amir juga menceritakan sejarah pemberian nama gedung pertemuan Ratona. Dimana menurutnya, Ratona adalah nama sebuah tempat untuk bertemunya dua kubu penerus Kerajaan Luwu yang bersengketa memperebutkan kekuasaan. Namun pertemuan di Ratona tersebut berakhir dengan perdamaian antar kedua kubu.

“Inilah yang menjadi inspirasi ruang pertemuan ini diberi nama Ratona. Mudah-mudahan setiap persoalan yang masuk disini bisa diselesaikan dengan baik juga. Ratona ini selalu berkah dan damai saja perasaan,” ungkapnya.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Uheksi) Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, DR. Tanti Adriani Manurung menjelaskan, bahwa Jampidmil Kejagung memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil.

“Ini perlu kita sosialisasikan, karena kejahatan dimana ada unsur TNInya dan bekerjasama dengan unsur sipilnya atau unsur sipilnya bekerjasama dengan TNI sudah sangat banyak,” ungkap Tanti Adriani Manurung.

Tanti Adriani melanjutkan,.bahwa Jasmpidmil melekat di kejaksaan karena berdasarkan ketentuan undang-undang jaksa adalah pemilik semua perkara, baik Pidsus maupun pidana umum, tertinggi di NKRI.

“Mari kita selesaikan semua kejahatan yang dilakukan bersama-sama yang merugikan bangsa dan negara kita. Kita tangani secara bersama-sama. Tidak ada disparitas. Sudah ada payung hukum, tinggal bagaimana kita memperkuat koordinasi, memperkuat hubungan,” tambahnya.

Kegiatan itu di hadiri Aspidmil Kejati Sulsel, Forkopimda Kota Palopo, Sekda Kota Palopo pimpinan perangkat daerah dan undangan lainnya.(**)

Editor: Jaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *