PALOPO|KOREKSINEWS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan gelandangan yang berada di sekitar Jalan Landau, Kota Palopo, Rabu (24/5/2023).
Kepala Bidang Trantibum Dinsos Kota Palopo, Salamuddin mengatakan, dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat (Pekat) termasuk tunawisma dimana selalu berpindah tempat, tanpa ada kejelasan. Hal itu sangat meresahkan bagi masyarakat setempat.
Pasalnya, para gelandangan menempati emperan toko tanpa seizin pemiliknya dan merasa tidak nyaman dan keberatan, akhirnya pemilik toko meminta bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo untuk dicarikan solusi.
“Kami bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Palopo mencarikan tempat tinggal sementara, sambil menunggu pemerintah membuat rumah singgah, dimana rencana kedepan pemerintah akan membuat rumah singgah bagi masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga kita bisa memimalisir keresahan masyarakat terkait dengan permasalah seperti ini,” kata Salamuddin.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid mengatakan, dengan berkolaborasi dengan Sat Pol PP untuk memberikan solusi kepada gelandangan.
“Yang pertama dari Dinas Sosial Kota Palopo, adalah kita asesmen dulu di kantor seperti apa permasalahannya, kemudian mengapa dia seperti itu dan mengecek data kependudukannya, seperti KTP dan Kartu Keluarga dari gelandangan tersebut,” ucap Zulkifli Halid.
Menurutnya, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk menyediakan hunian sementara, sambil melihat perkembangannya dan memberikan saran agar tidak melakukan hal seperti itu lagi. Sehingga Kota Palopo bersih dan tidak terlihat kumuh.
“Hal seperti ini yang berdampak sosial terhadap kota kita, coba antisipasi melibatkan semua stakeholder turut bekerjasama dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan sosial di Kota Palopo,” tutup Zulkifli Halid.(HmsKom)
Editor: Jaya