MAMUJU – Orang miskin dilarang sakit, kata itu bisa mewakili buramnya program layanan kesehatan gratis bagi warga yang tidak mampu seolah hanya menjadi jargon belaka.
Betapa tidak, nasib malang yang dirasakan oleh Sitti Hadara warga Dusun Parundang, Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju saat ini dirawat di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat, harus tersandera karena tak mampu membayar biaya pengobatan.
Sejak lima hari di Rumah Sakit Regional, ia di rawat di ruang 215 lantai II hanya dengan bermodal Kartu Indonesia Sehat (KIS).dan surat keterangan tidak mampu dari desa.
Mirisnya, jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat itu juga sudah tidak aktif lagi dengan alasan dikenakan pengurangan tanpa ada penjelasan dari pihak BPJS.
Ditengah kondisi sakit Sitti Hadara saat ini, dia hanya bisa berharap ada kebijakan dari Rumah Sakit Regional Sulbar.
Setelah media ini memeriksa berapa biaya yang harus ditanggung oleh pasien tersebut, itu tercatat sejumlah Rp5.312.000.
Pasien Sitti Hadara mengaku tentu tak mampu membayar biaya sebesar itu.
“Dimana’mi kami mau dapat uang sebanyak begitu, kami masuk di rumah sakit hanya bermodalkan kartu KIS dan surat keterangan tidak mampu dari desa, itupun tidak aktif dan tidak bisa difungsikan,” kata Sitti Hadara.
Dari penelusuran, diketahui, Sitti Hadara ini adalah merupakan anggota PKH sehingga dengan kondisi saat ini yang harus menyelesaikan administrasi di rumah sakit regional Sulawesi Barat kurang lebih Rp5.000.000 harus menunggu kapan ia harus pulang kerumahnya.
Kartu sakti itu ternyata tidak bisa difungsikan dengan alasan dinonaktifkan langsung dari pusat.
Sementara bagian pelayanan rumah sakit regional Provinsi Sulawesi Barat mengaku tidak bisa berbuat apa – apa.
“Kami tak bisa berbuat apa – apa, karena kami hanya menjalankan tugas administrasi,” sebut salah satu staf di Rumah sakit Regional Sulbar ini.Direktur Rumah Sakit Regional Sulbar saat dikonfirmasi via telepon belum juga memberi respon atas persoalan ini.#dhy/red.