SAMARINDA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Kementerian Agama Samarinda dan Pemkot Samarinda akhirnya memutuskan pada Idul Fitri 1441 H/2020 M tahun ini, tidak ada takbir keliling dan Shalat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing.
Hal ini diungkapkan, Asisten I Setkot Samarinda Tejo Sutarnoto seusai rapat persiapan shalat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri Ketua MUI Kota Samarinda KH Zaini Naim, Dewan Masjid Samarinda, Kepala Kemenag Samarinda Masdar Amin, Kabag Kesra Abdul Jami di ruang rapat Wakil Walikota, Senin (18/5/2020) pagi.
Dijelaskannya, meski Kota Samarinda dalam keadaan baik dan belum ada transmisi lokal, Dinas Kesehatan Kota Samarinda masih merekomendasikan kerumunan masih tetap dilarang, serta Shalat Ied tidak dilaksanakan di masjid dan lapangan, pelaksanaan Shalat Ied tetap di rumah.
“Hasil rapat koordinasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H/2020, diputuskan tidak ada Sholat Ied. Mau di Masjid dan ataupun di lapangan,” ujar Tejo.
Dikatakan Tejo setelah mendengarkan mulai Kementerian Agama, Dewan Masjid, Muhammadiyah, serta Dinas Kesehatan Kota Samarinda menyarankan agar masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, baik secara mandiri maupun berjamaah keluarga inti jika berada di kawasan yang penyebaran virus corona Covid-19 belum terkendali.
“Bahwa kami sepakat untuk pelaksanaan Takbiran dilaksanakan di rumah bukan di jalanan dengan lagu-lagu tidak jelas, serta Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing,” tegas Zaini Naim lagi.#Fani/ed Jay.