Semiloka, Wabup Mamuju Harapkan Manfaat untuk Generasi Penerus

MAMUJU – Melalui Seminar dan Loka Karya (Semiloka) mendorong percepatan Perda pengakuan masyarakat hukum adat yang digagas Konsorsium Perhutanan Sosial Perkumpulan Bantaya, Perkumpulan Paham, Kamis (9/1/2020) mendapat perhatian dari Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari.

Irwan mengharapkan, adanya manfaat yang didapatkan bukan hanya untuk para peserta Semiloka tetapi juga untuk generasi penerus.

Bacaan Lainnya

“Tentunya selaku pemerintah daerah, mengharapkan seminar yang akan berlangsung akan memberikan manfaat, bukan hanya bagi yang hadir hari ini, tetapi bermanfaat untuk generasi anak cucu kita di masa-masa mendatang, bermanfaat untuk Indonesia, bermanfaat untuk Sulawesi Barat, bermanfaat untuk Mamuju tentunya,” ucap Irwan Pababari.

Pada Semiloka tersebut, selain wakil bupati Mamuju selaku pembicara, materi lain disampaikan Sukri Tamma selaku tenaga ahli, dengan menyampaikan materi tentang memahami pengakuan terhadap masyarakat adat dalam kerangka eksistensi Negara.

Sukri Tamma mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) dibuat bukan untuk membuat suatu Negara dalam Negara akan tetapi membuat pengakuan Negara dalam suatu kerangka Negara.

Wakil bupati Mamuju menerima secara langsung draf naskah akademik dan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dimana adalah usulan Konsorsium Perhutanan Sosial dan Komunitas Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Mamuju.#hms/red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *