Site Manager PT BMS akui Lahannya Diserobot Warga?

BUA | KOREKSINEWS.id – Persoalan lokasi lahan dikelola pihak PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu sempat terjadi kesalahpahaman dengan warga terkait lahan berupa sawah ditimbun material tanah dari pihak PT.BMS.

Hal itu dikatakan Site Manager PT.BMS, Zulkarnain saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/9/2023).

“Kami dari pihak PT.BMS sudah memberikan kesempatan untuk panen padi, serta membuktikan kepemilikan lahan bagi warga. Kesepakatan ini ditandai dengan adanya surat yang dibuat warga setempat dan diserahkan kepada pihak kami, yang memberikan kebijakan warga dikasi kesempatan,” kata Zulkarnain.

Zulkarnain juga menjelaskan, bahwa kepemilikan lahan yang dikelola warga tidak sesuai luas areanya, bahkan lebih. Begitu pun di lainnya yaitu secara legalitas berupa surat sertifikat kepemilikan tidak jelas, bahkan hanya foto copy yang warga tunjukkan.

“Secara dasar hukum, bukan pihak kami dari PT.BMS menyerobot lahan warga, justru warga menyerobot lahan milik PT.BMS, itu pun waktu kami lakukan dilapangan penimbunan dengan eskavator jika memang murni milik lahan warga setidaknya sudah ada penolakan dengan berdiri di lahan sawah yang mereka akui kepemilikannya,” ungkap Zulkarnain.

“Kami sudah bijaksana sejak 2019 kami sudah sampaikan, terkait lahan tersebut bahkan kami sudah memberi solusi semua tidak ada titik terang,” terangnya.

Lebih lanjut, Zulkarnain mengatakan bahwa semua masalah jika dikomunikasikan dengan baik semua ada jalan keluarnya.

“Intinya semua masalah ada solusinya, karena investasi ke daerah biar semua merasakan azas manfaatnya,” tutup Zulkarnain.(Jaya)

Editor: Hasjaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *