Solar Subsidi Marak Dijual ke Tambang di Sulteng, Kapolda dan BPH Migas Diminta Bertindak Tegas

PALU | KOREKSINEWS.id – Modus bisnis perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi lalu dijual ke lokasi tambang dengan harga industri di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng), marak. Olehnya itu Kapolda Sulteng dan BPH diminta bertindak tegas.

Pasalnya kegiatan itu terpantau, akibat maraknya perdagangan BBM Ilegal yang dilakoni oleh sejumlah oknum pengusaha jasa transportasi BBM Industri, membuat BBM jenis solar bersubsidi pada SPBU di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan mulai sangat langkah.

Sementara kuota BBM bersubsidi melalui layanan SPBU untuk masyarakat di daerah itu, tidak pernah dikurangi oleh pihak Pertamina.

Kelangkaan BBM Subsidi disejumlah SPBU tersebut, diduga kuat disebabkan maraknya aktivitas perdagangan BBM subsidi yang diangkut menggunakan sejumlah jasa transportasi BBM industri (Mobil tangki), dan dijual langsung kepada sejumlah perusahaan tambang, dan kawasan industri di daerah Morowali dan Morowali Utara.

Dari hasil penelusuran dilapangan, ditengarai setiap hari, puluhan mobil tangki dari berbagai merek perusahaan angkutan transportasi BBM industri, melintasi perbatasan Kabupaten Luwu Timur (Mangkutana) dan Kabupaten Poso (Pendolo) memuat BBM yang diduga kuat adalah BBM subsidi yang didapat pada sejumlah SPBU dari berbagai Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari keterangan sejumlah sopir mobil jasa angkutan BBM industri yang sedang mengangkut BBM saat ditemui menerangkan, bahwa BBM yang dimuat akan di jual ke perusahaan tambang di lingkar area industri di Morowali dan Morowali Utara.

Sebagaimana diungkapkan salah seorang Sopir yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, bahwa BBM yang dimuat itu adalah milik pengusaha jasa transportasi yang didapat dari sejumlah SPBU, melalui oknum tertentu, untuk dipasarkan langsung ke Perusahaan di Morowali dan Morowali Utara.

“BBM ini milik yang punya perusahaan ini pak. Saya hanya sopir saja. BBM ini yang saya tau didapat dari SPBU bekerjasama dengan pemilik perusahaan ini. Kalau harga beli dan jualnya, saya tidak tau itu pak. Saya hanya disuruh mengantar sesuai dengan pesanan,” ungkap sumber.

Ketua PW MIO Indonesia Minta Kapolda Perketat Pengawasan lintasan BBM di Pendolo

Maraknya perdagangan BBM solar yang diduga Ilegal yang melibatkan sejumlah oknum pengusaha jasa transportasi BBM industri, memantik Pimpinan Wilayah Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) Provinsi Sulawesi Tengah, menyoroti.

Ketua PW MIO Indonesia Sulteng, Andi Samsu Alam mengatakan, bahwa hal tidak wajar jika BBM Industri diangkut lewat akses darat dari Provinsi Sulsel masuk ke Sulteng melalui jalur darat perbatasan, melintasi Daerah Pendolo, Kabupaten Poso, Sulteng, sementara di daerah Kabupaten Morowali Utara yang merupakan salah satu area lintasan, terdapat depot Pertamina.

“Ini adalah hal yang tidak wajar, mobil angkutan BBM yang berlebel transportir BBM industri, dari berbagai merek perusahaan, marak melintas membawa BBM yang katanya BBM industri dari daerah Sulsel, sementara di Sulteng itu, ada depot pengisian BBM industri. Salah satu diantaranya, di Kota Kolonodale, Morowali Utara terdapat Depot Pertamina,” ungkap Andi Samsu Alam, Minggu (18/6/2023)

Andi juga menuturkan, beberapa hal yang menjadi kejanggalan atas sejumlah nama perusahaan jasa transportasi BBM Industri yang saat ini marak menjadi pemasok BBM secara langsung ke Sejumlah perusahaan tambang di sejumlah titik area lingkar Kawasan Industri di Morut dan Morowali.

Salah satu diantaranya, adalah dokumen BBM yang dipakai dalam memasarkan BBM yang diklaim sebagai BBM industri.

Disisi lain, sejumlah armada angkutan perusahaan yang beroperasi diduga kuat tidak memiliki izin distribusi BBM, sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas kondisi tersebut, guna mengembalikan fungsi dan asas manfaat atas pengalokasian BBM, Andi meminta Kapolda Sulteng melakukan Evaluasi dan mengambil tindakan tegas kepada sejumlah perusahaan jasa transportasi yang beroperasi di lingkup Polda Sulteng, tanpa tebang pilih.

“Kapolda Sulteng sudah saatnya melakukan evaluasi dan menindak tegas seluruh perusahaan armada transportasi BBM Industri yang disinyalir nakal memberdayakan black market, serta mengusut tuntas seluruh komponen yang terlibat didalamnya,” tandas Andi Samsu Alam.

Selain itu, Andi juga menyatakan akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran personil MIO Indonesia dilingkup wilayah Provinsi Sulteng, untuk terus melakukan pemantauan dan monitoring ruang gerak pendistribusian BBM industri di Sulteng.

Hal ini kata Andi Samsu Alam sangat penting dilakukan, guna memperkecil ruang gerak penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini diduga menjadi lahan subur pelaku black market BBM kepada perusahaan, khususnya di daerah Kabupaten Morut dan Morowali.

Andi juga meminta BPH Migas memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian, serta pengangkutan BBM dari hulu hingga ke hilir, berdasarkan tugas dan fungsi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita meminta BPH Migas secepat mungkin melakukan upaya sesuai fungsi dan kapasitasnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan. BPH Migas tidak boleh tutup mata, dan harus mengambil tindakan tegas seluruh SPBU yang terindikasi terlibat sindikat Black Market BBM bersubsidi,” Tutup Andi Samsu Alam.(**)

Editor: Jaya

Tinggalkan komentar