Palopo di Rumah, Hanya Pemkab Luwu, Lutim dan Lutra Izinkan Warga Shalat Idul Adha Berjamaah
KOREKSINEWS.id, Palopo – Menjelang pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriyah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan surat edaran. Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Sulsel mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha dengan sejumlah syarat. Sudirman Sulaiman mengaku sudah mengeluarkan surat edaran nomor: 451.11/6821/B.Kesra tentang pelaksanaan salat Idul Adha 1442H/2021 M di Sulsel. … Baca Selengkapnya