BINTAN – Sebanyak 118 Kg sabu diamankan jajaran Polres Bintan, Provinsi Kepri dari sindikat pengedar narkoba Internasional yang memiliki jaringan hingga Sumatera dan pulau Jawa.
Sabu tersebut disembunyikan para pelaku -JF (37), SY (38) dan ZH (36) di dalam berbagai wadah, yakni di dalam empat koper besar, di dalam mesin cuci, jerigen dan di dalam dua mobil yang telah dimodifikasi.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Boy Herlambang didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di tingkat Polda Kepri sepanjang tahun 2019 ini berlangsung pada 30 Agustus 2019 lalu.
“Ini setelah kami, jajaran Polres hingga Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan selama satu setengah bulan,” kata Boy memberikan keterangan pers di Mapolres Bintan, Rabu (4/9/2019).
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim terdiri dari Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Polsek Bintan Utara dipimpin Boy Herlambang mengamankan seorang pria berinisial JF. Ketika itu dia sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner di pantai Sakera Bintan Utara.
Sebagian besar sabu-sabu ditemukan di kediaman JF di Jalan Antasari Gang Riang RT 001 RW 003 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara.
Total sabu-sabu yang diamankan di kediaman JF sebanyak 120 paket besar yang dia simpan di dalam koper diletakkan di dalam kamar mandi dan mesin cuci.
Dari penangkapan JF, petugas kemudian mengamankan dua jaringan lainnya, SY dan ZH.
Kapolres Bintan Boy Herlambang menjelaskan, total barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 118,521 kilogram.
“Sebagian ada yang disisihkan untuk dikirim ke labfor dan sebagai barang bukti di pengadilan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman mati. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika.
Dari Malaysia akan Dikirim ke Sumatera dan Jawa
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, barang haram yang diamankan jajaran Polres Bintan itu berasal dadi Malaysia.
Sabu-sabu itu diselundupkan dengan menggunakan speedboat. Sabu itu dimasukkan ke dalam jerigen cairan pengkilat kayu (resin)
Rencananya, sabu yang dikemas teh Cina akan disuplai ke Pulau Sumatera dan Jawa melalui Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang.
Saat dibawa ke Dompak, sabu itu diangkat menggunakan dua unit mobil, masing-masing Toyota Fortuner dan Toyota Kijang LGX yang telah dimodifikasi. #Andri/K1.