Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Provinsi Sulbar Tercatat 0,366 pada September 2021

KOREKSINEWS.id, MAMUJU – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar) telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Agus Gede Hendrayana, dalam siaran persnya Senin 17 Januari 2022 pukul 12.45 WITA di Chanel YouTube

Bacaan Lainnya

Disampaikan bahwa September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sulawesi Barat yang diukur Gini Ratio tercatat sebesar 0,366. Angka ini meningkat 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,356, Gini Ratio September 2021 meningkat sebesar 0,010 poin.

Disampaikan Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,451, meningkat sebesar 0,005 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,446 dan meningkat sebesar 0,014 poin jika dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,437. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,326 meningkat sebesar 0,005 poin jika dibanding Gini Ratio Maret 2021 dan Gini Ratio September 2020.

“Pada September 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,97 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” kata Agus Gede.

“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,28 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,46 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah,” tutupnya.#Rls/Siar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *