KOREKSINEWS.id- LUWU | Ulah oknum Kepala Desa Tabang, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu tuai sorotan dan menjadi bahan perbincangan masyarakat di Desa Tabang.
Pasalnya, Asdin selaku Kades Tabang dituding mengarahkan sekolempok warga yang berkebun di Dusun Tabang, Atak untuk mengukur tanah yang dia garap untuk selanjutnya dibuatkan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah.
Padahal tanah yang dia garap sekelompok warga tersebut, adalah lahan rumpun keluarga dalam hal ini tanah para leluhur.
Hal itu dikatakan, Atto termasuk rumpun keluarga di lokasi yang sedang digarap di Atak Dusun Tabang.
“Kami dapat info bahwa lahan yang digarap sekolompok warga, itu arahan dari Pak Desa Tabang. Dulu lokasi tersebut waktu orang tua kami masih hidup saat menjabat Kades Tabang, bapak Alimuddin warga yang menggarap itu, hanya datang minta tolong diberi lahan untuk digarap sebagai kebun. Bukan untuk dimiliki,” ungkap Atto kepada Koreksinews.id via telpon,Rabu (7/8/2024).
Atto sangat menyayangkan, pihak Kepala Desa Tabang dalam hal ini sebagai pamong seharusnya dia mengundang para orang tua di Desa Tabang untuk mengajak musyarawah terkait lahan yang ada di Atak.
“Kami sangat menyayangkan sikap pak Desa Tabang sepatutnya dia mengundang para orang tua di Desa Tabang untuk duduk musyarawah terkait lahan di Atak, bukan mengambil sikap apatis untuk kepentingan kelompoknya dan pribadinya. Apalagi lokasi lahan itu punya rumpun keluarga dari nenek dan kakek kami yang bermukim di Atak,” ucap Atto.
Dikonfirmasi via WhatsApp, Asdin selaku Kepala Desa Tabang, belum ada respon begitu pun saat ditelpon. Sampai berita dipublikasikan.(Jaya)
Berita ini diversifikasi lebih lanjut