Wagub Sulbar: Opini WTP sebagai bukti Keseriusan Pengelola Keuangan

MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar membuka secara resmi rapat pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK-RI, BPKP, Itjen Kemendagri, Itjen Kementerian Teknis dan Inspektorat Daerah Provinsi pada OPD lingkup Pemprov Sulbar, Kamis

(5/12/2019) di Aula Hotel Villa Bogor Kabupaten Majene.

Enny mengatakan,dalam rangka mewujudkan Good Governace dan Clean Goverment untuk menjadi tujuan utama suatu pemerintahan termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Opini WTP sebagai bukti keseriusan dari kita semua dalam mengelola keuangan sehingga LKPD tahun 2018 BPK memberikan opini WTP terhadap tujuh ententitas atau 100 persen, yaitu pemerintah provinsi dan enam pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat. Hal itu melampaui target pemerintah pusat yang menargetkan dalam RPJM perolehan, opini LKPD minimal 85 persen pemda di tahun 2019 dan mudah-mudahan ditahun-tahun mendatang seluruh pemerintah daerah di Sulbar dapat mempertahankannya,” kata Enny.

Masih kata Enny, opini WTP tersebut belum sepenuhnya dapat terwujud disebabkan oleh implementasi yang memerlukan komitmen, konsistensi dan upaya yang kuat dari seluruh stakeholder terkait yang dapat terwujud apabila dikelola dengan baik, hal tersebut tidak jarang kandas pada saat di implementasikan karena adanya resistensi yang baik dari kalangan internal maupun eksternal.

Disadari secara bersama ,sambung Ketua PMI Sulbar itu, semua hal tersebut patut disyukuri karena hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan mengungkapkan bahwa secara umum kualitas penyajian laporan keuangan telah mengalami peningkatan, hal tersebut terlihat dari semakin baiknya opini atas laporan keuangan entitas baik pada pemerintah provinsi maupun pada pemerintah Kabupaten se Sulbar.

“Tadi pagi saya bersama kepala BPK habis menghadiri acara BPK, alhamdulillah Badan Pengelolaan Keuangan kita mendapatkan Award sebagai pengelolaan keuangan terbaik dari BI,” sebutnya.

Sekretaris Inspektorat Sulbar,Mappeare menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan dilaksanakannya pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemprov Sulbar tahun 2019, yaitu mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan baik dari PBPK maupun dari APIP.

“Pada pembahasan temuan di BPK, Provinsi Sulbar baru mencapai 81, 33 persen dan hal tersebut patut dibanggakan karena telah melebihi target untuk mencapai WTP,” kata Mappeare.

Kegiatan diikuti 41 OPD lingkup Pemprov Sulbar dan akan berlangsung selama dua hari mulai 5-6 Desember 2019.

Dihadiri juga Kepala BPK RI Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan, Inspektur Inspektorat Sulbar, Suryadi, perwakilan BPKP Sulbar, para Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar serta para tamu undangan.#farid.

Tinggalkan komentar